HIV dan AIDS Dalam Pendekatan Gender
HIV dan AIDS Dalam Pendekatan Gender
Gender
berbeda dengan jenis kelamin. Pengertian seks (jenis kelamin) berhubungan denganperbedaan
biologis antara perempuan dan laki-laki. Jenis kelamin merupakan anugerah yang
melekat pada kita sejak lahir dan tidak mungkin diubah. Karena jenis kelamin,
kita disebut laki-laki atau perempuan. Sedangkan pengertian gender berkaitan
dengan peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki. Hal ini
ditentukan oleh nilai-nilai sosial budaya yang berkembang.
Laki-laki
dan perempuan disemua lapisan masyarakat memainkan peranan yang berbeda,
mempunyai kebutuhan berbeda, dan menghadapi kendala yang berbeda pula.
Masyarakatlah yang membentuk nilai atau aturan tentang bagaimana anak laki-laki
dan perempuan, laki-laki dan perempuan dewasa harus berperilaku, berpakaian,
bekerja apa dan boleh bepergian kemana dll. Nilai dan aturan bagi laki-laki dan
perempuan di setiap masyarakat berbeda sesuai dengan nilai sosial-budaya
setempat dan seringkali berubah seiring dengan perkembangan budaya. Dengan
demikian jelaslah peran gender dapat berubah dan diubah seiring dengan
perubahan lingkungan sosial budaya, ekonomi dan teknologi.
Berdasarkan
Data Depkes, Jumlah kasus HIV-AIDS di Indonesia dari tahun ke tahun terus
meningkat dan telah memberikan dampak yang luas di banyak bidang
kehidupan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penularannya.
Salah satu pendekatan dalam pencegahan penularan HIV dan AIDS adalah pencegahan
dengan pendekatan gender. Oleh karena itu, strategi pencegahan penyebaran HIV
dan AIDS dengan pendekatan gender sangat penting dan mutlak diperlukan.
Pendekatan
gender mutlak diperlukan. Hal ini disebabkan karena:
1.
Penyakit yang sama pada laki-laki dan
perempuan memberikan dampak yang berbeda
2.
Dengan penyakit yang sama, respon pada
laki-laki dan perempuan berbeda; dan
3.
Dengan penyakit yang sama, laki-laki dan
perempuan mendapatkan respon yang berbeda dari lingkungan dan sistem pelayanan
kesehatan.
Konsep
gender menjadi penting dalam kaitannya dengan kesehatan terutama bagi
kepentingan kaum perempuan. Selama ini perempuan banyak dirugikan dan sulit
memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat ke sarana pelayanan
kesehatan secara optimal. Perempuan termarjinalkan dalam mendapatkan pelayanan
kesehatan.
Akibat
ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender, penemuan kasus HIV dan AIDS pada
perempuan seringkali lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini
disebabkan karena:
1.
Perempuan seringkali tidak tahu status
HIV dan AIDS pasangannya dan tidak tahu kalau dirinya sudah terinfeksi HIV dan
AIDS,
2.
Sekalipun sudah mengetahui status HIV
dan AIDS-nya pun, perempuan seringkali takut memberitahu keluarganya karena
takut akan stigma dan diskriminasi dari keluarga dan masyarakat;
3.
Dalam pelayanan kesehatan, perempuan
cenderung tidak ditanya tentang perilaku risiko tinggi dirinya atau pasangannya
sehingga kebanyakan kasus ditemukan saat sudah stadium akhir (terlambat
didiagnosis pada stadium awal).
4.
Program promosi dan pelayanan kesehatan
dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS seringkali hanya menjadikan
perempuan sebagai objek intervensi. Hal ini disebabkan masih kurangnya
pemahaman gender pada petugas kesehatan dan belum tersosialisasikannya strategi
penanggulangan HIV dan AIDS melalui pendekatan gender.
5.
Ketersediaan data terpilah menurut jenis
kelamin juga masih sangat terbatas sehingga pengambilan kebijakan dalam
pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS belum responsif gender
- Perempuan Indonesia masih belum optimal dapat mengontrol kesehatannya sendiri termasuk hak-hak reproduksinya;
- Peran perempuan dalam sektor publik dan politik masih rendah (perjuangan untuk kebutuhan strategis gender yang berhubungan dalam pencegahan terhadap HIV dan AIDS lemah);
- Ketergantungan perempuan terhadap laki-laki dalam beberapa hal masih tinggi (potensi untuk menerima kekerasan), perempuan dalam konstruksi sosial dituntut untuk.penurut,.pasif,.sabar,.setia.sementara.laki-laki.bersikap.dominan, agresif, pengambil inisiatif dalam relasi seksual dan memiliki banyak pasangan adalah dianggap wajar;
- Pandangan (stereotip) bahwa domain perempuan hanya di sektor domestik masih kuat, hal inilah yang menyebabkan sulitnya mendapatkan akses, partisipasi, manfaat dan kontrol terhadap segala sesuatu diluar lingkup domestik ;
- Akses terhadap pelayanan kesehatan maupun informasi masih rendah sehingga pengetahuan perempuan terutama mengenai HIV dan AIDS lebih rendah;
- Kontrol terhadap perilaku seksual baik perempuan itu sendiri maupun pasangannya masih lemah (karena pendidikan, budaya dll);
- Faktor ekonomi masih merupakan alasan bagi perempuan menjadi.Penjaja.Seks.Komersial,.padahal.Penjaja.Seks.Perempuan merupakan salah satu populasi kunci dalam penyebaran HIV dan AIDS;
- Stigma atau mitos tentang HIV dan AIDS yang menakutkan masih ada (menyebabkan perlakuan diskriminasi terhadap ODHA maupun OHIDHA khususnya perempuan dan keluarganya).
Semua hal diatas berakibat negatif
terhadap kesehatan perempuan sepanjang siklus hidupnya sehingga sulit memperoleh
derajat kesehatan yang optimal. Ditambah lagi peran ganda perempuan yaitu peran
produktif (peran yang menghasilkan uang), peran reproduktif (peran yang
berhubungan dengan rumah tangga dan mensejahterakan keluarga termasuk hamil dan
merawat anak) dan peran di masyarakat (ikut serta dalam kegiatan masyarakat).
Peran-peran inilah yang menyebabkan perempuan harus bekerja keras setiap hari
yang tentu saja mempengaruhi kesehatannya. Namun seringkali peran peran
perempuan tersebut dianggap sesuatu yang biasa atau alami padahal hal ini
mempunyai pengaruh yang cukup serius terhadap kesehatan perempuan.
Keterlibatan laki-laki dalam
mendukung kesehatan reproduksi perempuan sangat besar dan mampu mengubah peran
sosial yang sampai sekarang masih membatasi kesehatan reproduksi dan hak-hak
reproduksi perempuan, serta meningkatkan partisipasi aktif laki-laki dan
dukungan mereka untuk hak asasi perempuan demi terwujudnya kesetaraan dan
keadilan gender
Kegiatan pemberdayaan perempuan
dalam pencegahan dan penanggulangan..HIV.dan.AIDS..merupakan.bagian.integral.dari
berbagai kegiatan pencegahan atau penanggulangan bahaya HIV dan AIDS lintas
sektor di bawah koordinasi Komisi
Penanggulangan.AIDS.dari.Kantor.Menko.Kesra..Pelaksanaan.KIE telah diatur dalam
prinsip-prinsip KIE penanggulangan HIV dan AIDS yang telah ditentukan oleh
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat sebagai Ketua Komisi
Penanggulangan.AIDS.(KPA).melalui.Surat.Keputusan.No..16/KEP/MenkoKesra/VII/1996
tentang Pedoman Nasional Penyelenggaraan KIE Penanggulangan HIV dan AIDS.
Dalam upaya meningkatkan peran
perempuan dalam pencegahan bahaya HIV dan AIDS, maka upaya meningkatkan
kualitas dan peran perempuan diarahkan untuk:
a.
Meningkatkan kualitas hidup individu
perempuan
b.
Meningkatkan kualitas dan aktivitas organisasi
perempuan
Dengan
mengacu pada arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komisi Penanggulangan AIDS
tersebut, maka ruang lingkup kegiatan pemberdayaan perempuan dalam pencegahan
HIV dan AIDS adalah untuk mempertahankan dan memperkokoh ketahanan dan kesejahteraan
keluarga yang mencerminkan nilai-nilai agama, sosial budaya yang ada di
Indonesia melalui kegiatan Advoksi dan Komunikasi, Informasi Edukasi (KIE).
Kegiatan
KIE Pencegahan bahaya HIV dan AIDS :
1.
Dilaksanakan oleh masyarakat dan
pemerintah
2.
Harus mencerminkan nilai-nilai
agama,sosial dan budaya yang ada
3.
Diarahkan untuk mempertahankan dan
memperkokoh ketahanan dan kesejahteraan keluarga
- Diarahkan pada upaya pendidikan dan penyuluhan untuk memantapkan perilaku yang positif serta untuk ikut berperan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya HIV dan AIDS secara mandiri
- Harus tetap menghormati harkat dan martabat para pengidap HIV dan AIDS
- Diarahkan pada peningkatan kemampuan petugas
- Setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi yang benar untuk melindungi dirinya dari orang lain terhadap infeksi HIV dan AIDS
Bentuk Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan dilakukan mulai dari tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Kegiatan ini terdiri dari : Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE)
Kegiatan yang dilakukan oleh organisasi perempuan maupun yang dilakukan oleh individu perempuan bertujuan untuk :
- Pencegahan penularan HIV dan AIDS
- Pengurangan dampak sosial dan individu akibat HIV dan AIDS.
- Penurunan rasa khawatir & stigmatisasi akibat HIV dan AIDS di masyarakat.
Advokasi
Advokasi merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sistematik dan terorganisasi melalui berbagai bentuk komunikasi persuasif untuk mempertahankan atau mengubah suatu kebijaksanaan yang ditujukan kepada berbagai pihak yang mempunyai pengaruh luas serta daya dukung terhadap program. Untuk mendukung upaya-upaya sosialisasi tersebut di semua tingkatan wilayah dibentuk Tim Advokasi dan KIE.
Advokasi merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sistematik dan terorganisasi melalui berbagai bentuk komunikasi persuasif untuk mempertahankan atau mengubah suatu kebijaksanaan yang ditujukan kepada berbagai pihak yang mempunyai pengaruh luas serta daya dukung terhadap program. Untuk mendukung upaya-upaya sosialisasi tersebut di semua tingkatan wilayah dibentuk Tim Advokasi dan KIE.
Adapun tujuan advokasi adalah memberikan dukungan terhadap
pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan dan
perlindungan anak dalam pencegahan HIV dan AIDS, baik berupa dukungan
kebijakan yang dituangkan dalam Undang-undang, Peraturan Daerah dan dukungan
anggaran
Komunikasi, Informasi dan Edukasi
(KIE)
Kegiatan advokasi yang ditujukan untuk membangun komunikasi
politis dan programatis Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan dan
Perlindungan Anak dalam Pencegahan HIV dan AIDS agar mencapai tujuan secara
optimal, harus ditindaklanjuti dengan kegiatan operasional KIE yang berfungsi
untuk memobilisasi dan menggerakkan masyarakat, kaum perempuan, dan keluarga. Dicuplik
dari Sumber :
Buku Pemberdayaan Perempuan Dalam Pencegahan Penularan HIV dan AIDS, diterbitkan oleh KEMENTERIAN NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN RI Th. 2008 (Edisi online : 21-05-2009 Update :27-10-2009)
Link Web:
http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_docman&task=doc_details&Itemid=68&gid=18
Buku Pemberdayaan Perempuan Dalam Pencegahan Penularan HIV dan AIDS, diterbitkan oleh KEMENTERIAN NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN RI Th. 2008 (Edisi online : 21-05-2009 Update :27-10-2009)
Link Web:
http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_docman&task=doc_details&Itemid=68&gid=18
Komentar
Posting Komentar